Jakarta, Aksaranesia.com – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), yang sebelumnya dikenal sebagai Satgas Waspada Investasi, kembali mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam menerima tawaran investasi. Kali ini, Satgas PASTI menerima pengaduan terkait aktivitas PT Xpertise Future Analytics Indonesia (PT XFA AI), yang menawarkan imbal hasil tinggi melalui kegiatan penyewaan server. Tawaran tersebut menarik minat masyarakat, namun disinyalir mengandung praktik penipuan.
Setelah menerima laporan, Satgas PASTI melakukan rapat koordinasi untuk memeriksa aspek legalitas PT XFA AI. Hasil investigasi menunjukkan bahwa perusahaan tersebut melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin yang dimiliki, merekrut anggota melalui skema mirip ponzi, dan tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Berdasarkan temuan ini, Satgas PASTI memutuskan untuk memblokir badan hukum PT XFA AI, termasuk aplikasi, situs web, dan media sosial yang terkait dengan entitas tersebut. Selain itu, Satgas PASTI berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan.
Satgas PASTI mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa legalitas penawaran investasi dan berhati-hati terhadap janji imbal hasil tinggi yang tampak terlalu baik untuk menjadi kenyataan.