Sumatra Barat, Aksaranesia.com – Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI) telah mengumumkan hasil ekshumasi dan autopsi yang dilakukan terhadap Afif Maulana. Hasilnya menunjukkan bahwa penyebab kematian Afif adalah akibat jatuh dari ketinggian 14,7 meter. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Tim Ekshumasi PDFMI, Ade Firmansyah, dalam sebuah konferensi pers pada Rabu (25/9/2024).
Ade Firmansyah menjelaskan bahwa analisis bukti-bukti menunjukkan Afif mengalami cedera berat di beberapa area, termasuk pinggang, punggung, dan kepala. “Hasil dari cedera tumpul akibat jatuh dari ketinggian ini menyebabkan patah tulang di bagian belakang kepala dan luka serius pada otak,” ungkapnya.
Pemeriksaan lebih lanjut di jembatan Kuranji mengungkapkan adanya luka lecet di bahu kiri dan robek di kaki kiri Afif, yang diduga muncul saat dia masih hidup sebelum terjatuh. Ade menambahkan bahwa posisi jatuh ke arah kiri juga berpotensi membahayakan orang lain yang berkendara bersamanya.
Dari hasil analisis, tim forensik menemukan tanda intravital pada kepala, jaringan otak, tulang hidung, dan tulang kemaluan, yang menunjukkan adanya tekanan tinggi atau panic high, sesuai dengan perhitungan ketinggian jembatan, berat badan Afif, dan tekanan yang dihasilkan dari jatuh.
Lebih lanjut, ditemukan juga luka di bagian iga belakang yang diakibatkan oleh benturan, yang mengakibatkan cedera pada batang otak Afif. Ade menegaskan bahwa tidak ditemukan kesesuaian antara luka di tubuh Afif dan dugaan penganiayaan, mengingat tidak adanya luka di bagian kepala.
“Energi potensial yang dihasilkan dari jatuh dari ketinggian ini memang melebihi toleransi tubuh manusia. Batas energi di daerah kepala adalah 1.800 joule, leher 1.800-2.300 joule, dada 60 joule, dan tungkai lebih dari 80 ribu joule,” tambah Ade Firmansyah.
Dengan hasil investigasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami penyebab kematian Afif Maulana dan menanggapi kejadian serupa dengan lebih hati-hati.