Jakarta, Aksaranesia.com – Polri melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) kembali menggelar “Operasi Zebra 2024” mulai tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan lalu lintas yang berujung fatalitas.
Dalam pelaksanaannya, Operasi Zebra 2024 akan mengutamakan pendekatan edukatif dan sosialisasi. Petugas akan memberikan teguran kepada para pelanggar, terutama untuk pelanggaran yang sering menjadi penyebab kecelakaan, seperti tidak memakai helm, melawan arus, dan melebihi batas kecepatan. Sistem tilang elektronik (E-TLE) juga tetap beroperasi selama periode ini untuk mendeteksi pelanggaran secara otomatis.
Kabagops Kombes Pol Aries Syahbudin menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan mendorong masyarakat mematuhi aturan lalu lintas tanpa rasa takut terhadap denda. Dengan pendekatan humanis, petugas akan memberikan penjelasan terkait pelanggaran yang terjadi guna meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Selain edukasi, tilang manual tetap dilakukan bagi pelanggaran yang serius, dengan sistem E-TLE dioptimalkan untuk menjangkau lebih banyak titik rawan pelanggaran. Harapannya, kerja sama antara Polri dan masyarakat dapat mengurangi pelanggaran dan meningkatkan keselamatan di jalan raya secara signifikan.