Jakarta, Aksaranesia.com – National Working Group on Benchmark Reform (NWGBR) merilis Panduan Transisi Pengakhiran Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR), yang menjadi tindak lanjut keputusan Bank Indonesia untuk menghentikan publikasi JIBOR mulai 1 Januari 2026. Panduan ini bertujuan untuk membantu pelaku pasar memahami proses transisi dari JIBOR menuju INDONIA, serta memberikan arahan terkait persiapan yang perlu dilakukan :
1. Dalam panduan tersebut, NWGBR merekomendasikan empat langkah penting bagi pelaku pasar yang memiliki eksposur JIBOR. Pertama, penggunaan suku bunga referensi alternatif, yaitu INDONIA dan Compounded INDONIA, pada kontrak keuangan baru secara bertahap mulai 1 Januari 2025. Tahapan dimulai untuk tenor overnight hingga 1 minggu, disusul oleh tenor 1 bulan hingga 12 bulan pada 2025.
2. Pembentukan atau kelanjutan tim transisi untuk menjamin kelancaran proses pergantian suku bunga referensi.
3. Pentingnya memasukkan fallback clause language dalam kontrak legacy JIBOR, termasuk melakukan re-papering jika diperlukan.
4. Mengikuti perkembangan reformasi benchmark domestik secara berkala.
NWGBR juga menjelaskan bahwa spread adjustment akan menjadi komponen utama dalam fallback rate JIBOR, yang mencerminkan perbedaan risiko antara JIBOR dan INDONIA. Spread adjustment dihitung berdasarkan data lima tahun sebelum trigger date pada 27 September 2024, dan akan dipublikasikan oleh Bank Indonesia pada akhir Oktober 2024.
Panduan ini disusun berdasarkan diskusi intensif dengan para pelaku pasar dan mengikuti praktik terbaik di perbankan internasional, memberikan landasan yang jelas untuk kontrak-kontrak keuangan baru yang menggunakan INDONIA sebagai referensi suku bunga.