SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Edit Content
aksaranesia

Tulisan Untuk Indonesia

Temukan Kami di Sosial Media

©2023. Aksaranesia Group Indonesia. All Rights Reserved.

Kerugian JKN: KPK Temukan Kasus Fraud dan Manipulasi Data Sekitar Rp20 Triliun.

Kerugian JKN: KPK Temukan Kasus Fraud dan Manipulasi Data Sekitar Rp20 Triliun. (BPJS Kesehatan)

Bagikan

Jakarta, Aksaranesia.com – Dalam rangka memperingati satu dekade Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, mengungkapkan bahwa masih ada kelemahan dalam pengelolaan program ini yang dapat menyebabkan fraud. Ia menyebutkan bahwa kerugian akibat tindakan fraud diperkirakan mencapai 10% dari total pengeluaran kesehatan, atau sekitar Rp20 Triliun.

Fraud dalam program JKN sering kali melibatkan manipulasi data peserta, di mana informasi yang tidak akurat dapat merugikan peserta dan mengurangi efektivitas program. Selain itu, terdapat praktik layanan medis yang tidak diperlukan, yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan dari sistem. Tindakan ini tidak hanya merugikan dana publik, tetapi juga mengancam keberlanjutan program yang bertujuan untuk menyediakan layanan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Alex menegaskan pentingnya integritas dalam pengelolaan program JKN agar dana yang dialokasikan dapat digunakan secara efektif untuk kepentingan kesehatan masyarakat. Ia mengimbau semua pihak, termasuk masyarakat, untuk aktif melaporkan potensi kecurangan melalui sistem Whistle Blower System (WBS) yang telah disediakan.

Ke depannya, KPK berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan membangun ekosistem yang berintegritas bersama dengan berbagai stakeholder. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan JKN dapat berjalan lebih baik dan mencapai tujuan utamanya, yaitu memberikan pelayanan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh rakyat Indonesia.

TERBARU

Kerugian JKN: KPK Temukan Kasus Fraud dan Manipulasi Data Sekitar Rp20 Triliun.

Kerugian JKN: KPK Temukan Kasus Fraud dan Manipulasi Data Sekitar Rp20 Triliun. (BPJS Kesehatan)

Bagikan

Jakarta, Aksaranesia.com – Dalam rangka memperingati satu dekade Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, mengungkapkan bahwa masih ada kelemahan dalam pengelolaan program ini yang dapat menyebabkan fraud. Ia menyebutkan bahwa kerugian akibat tindakan fraud diperkirakan mencapai 10% dari total pengeluaran kesehatan, atau sekitar Rp20 Triliun.

Fraud dalam program JKN sering kali melibatkan manipulasi data peserta, di mana informasi yang tidak akurat dapat merugikan peserta dan mengurangi efektivitas program. Selain itu, terdapat praktik layanan medis yang tidak diperlukan, yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan dari sistem. Tindakan ini tidak hanya merugikan dana publik, tetapi juga mengancam keberlanjutan program yang bertujuan untuk menyediakan layanan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Alex menegaskan pentingnya integritas dalam pengelolaan program JKN agar dana yang dialokasikan dapat digunakan secara efektif untuk kepentingan kesehatan masyarakat. Ia mengimbau semua pihak, termasuk masyarakat, untuk aktif melaporkan potensi kecurangan melalui sistem Whistle Blower System (WBS) yang telah disediakan.

Ke depannya, KPK berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan membangun ekosistem yang berintegritas bersama dengan berbagai stakeholder. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan JKN dapat berjalan lebih baik dan mencapai tujuan utamanya, yaitu memberikan pelayanan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh rakyat Indonesia.

(Aksara)

KONTEN IKLAN

REKOMENDASI

EDITOR PICK's

KONTEN IKLAN

Scroll to Top