SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Edit Content
aksaranesia

Tulisan Untuk Indonesia

Temukan Kami di Sosial Media

©2023. Aksaranesia Group Indonesia. All Rights Reserved.

Guru Honorer Banyuwangi Ditangkap: Jual Data BKN di Situs Hacker, Raup US$8.000

Guru Honorer Banyuwangi Ditangkap: Jual Data BKN di Situs Hacker, Raup US$8.000. (Humas Polri)

Bagikan

Jakarta, Aksaranesia.com – Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri berhasil menangkap seorang guru honorer berinisial BAG (25) atas dugaan tindak pidana akses ilegal ke sistem Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Penangkapan dilakukan di Banyuwangi, Jawa Timur, dan BAG dituduh menjual data hasil akses ilegal tersebut di situs breachforum.st.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Himawan, dalam konferensi pers di Mabes Polri pada Selasa (24/9/2024), mengungkapkan bahwa tersangka memperoleh keuntungan sebesar US$8.000 dari hasil penjualan data yang dicuri. Tersangka, dengan nama akun “topiax”, diduga mengakses 40 sistem elektronik yang tidak hanya milik BKN, tetapi juga berbagai lembaga lain, termasuk universitas dan perusahaan di Amerika Serikat, Taiwan, Belgia, Inggris, hingga Afrika Selatan.

“Tersangka melakukan akses ilegal pada sistem elektronik BKN melalui domain satudataasn.bkn.go.id menggunakan kredensial admin yang didapat dari forum breachforums.st,” ujar Himawan.

Pelaku berhasil mengunduh data sebesar 6,3 GB dari sistem BKN pada tanggal 9 hingga 10 Agustus 2024, yang kemudian dijual melalui akun Telegram dan akun breachforum miliknya.

Atas tindakannya, BAG dijerat dengan berbagai pasal terkait Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pencucian Uang, dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.

TERBARU

Guru Honorer Banyuwangi Ditangkap: Jual Data BKN di Situs Hacker, Raup US$8.000

Guru Honorer Banyuwangi Ditangkap: Jual Data BKN di Situs Hacker, Raup US$8.000. (Humas Polri)

Bagikan

Jakarta, Aksaranesia.com – Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri berhasil menangkap seorang guru honorer berinisial BAG (25) atas dugaan tindak pidana akses ilegal ke sistem Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Penangkapan dilakukan di Banyuwangi, Jawa Timur, dan BAG dituduh menjual data hasil akses ilegal tersebut di situs breachforum.st.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Himawan, dalam konferensi pers di Mabes Polri pada Selasa (24/9/2024), mengungkapkan bahwa tersangka memperoleh keuntungan sebesar US$8.000 dari hasil penjualan data yang dicuri. Tersangka, dengan nama akun “topiax”, diduga mengakses 40 sistem elektronik yang tidak hanya milik BKN, tetapi juga berbagai lembaga lain, termasuk universitas dan perusahaan di Amerika Serikat, Taiwan, Belgia, Inggris, hingga Afrika Selatan.

“Tersangka melakukan akses ilegal pada sistem elektronik BKN melalui domain satudataasn.bkn.go.id menggunakan kredensial admin yang didapat dari forum breachforums.st,” ujar Himawan.

Pelaku berhasil mengunduh data sebesar 6,3 GB dari sistem BKN pada tanggal 9 hingga 10 Agustus 2024, yang kemudian dijual melalui akun Telegram dan akun breachforum miliknya.

Atas tindakannya, BAG dijerat dengan berbagai pasal terkait Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pencucian Uang, dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.

(Aksara)

KONTEN IKLAN

REKOMENDASI

EDITOR PICK's

KONTEN IKLAN

Scroll to Top