Jakarta, Aksaranesia.c0m – Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) telah menetapkan Harga Indeks Pasar (HIP) Bahan Bakar Nabati (BBN) jenis biodiesel pada Oktober 2024 sebesar Rp12.633 per liter, belum termasuk ongkos angkut. Harga ini berlaku efektif mulai 1 Oktober 2024, sesuai surat dari Direktur Jenderal EBTKE dengan nomor T-3823/EK.05/DJE.B/2024 yang ditandatangani pada 29 September 2024.
Agus, perwakilan dari EBTKE, menjelaskan bahwa perhitungan HIP BBN Biodiesel didasarkan pada ketentuan dalam Diktum Kesatu Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 3.K/EK.05/DJE/2024 tentang harga BBN yang dicampurkan ke dalam Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar. Ongkos angkut mengikuti ketentuan dalam Lampiran I Kepmen ESDM Nomor 153.K/EK.05/DJE/2024.
Formula perhitungan harga ini melibatkan harga rata-rata minyak kelapa sawit (CPO) KPB periode 25 Agustus hingga 24 September 2024 yang sebesar Rp13.211 per kilogram, ditambah konversi bahan baku biodiesel sebesar 85 USD per ton, dan nilai kurs rata-rata Bank Indonesia pada periode yang sama sebesar Rp15.408.
Harga HIP BBN Biodiesel ini diharapkan dapat mendorong peningkatan pemanfaatan energi terbarukan dan mendukung upaya pengurangan ketergantungan pada bahan bakar fosil.