Jakarta, Aksaranesia.com – Perkembangan narkotika jenis baru atau New Psychoactive Substances (NPS) kini menjadi sorotan utama Badan Narkotika Nasional (BNN). Hingga tahun 2024, tercatat ada 1.247 jenis NPS yang telah teridentifikasi di dunia. Dari jumlah tersebut, 167 jenis NPS sudah ditemukan beredar di Indonesia.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan semakin maraknya penyalahgunaan NPS di kalangan masyarakat, khususnya generasi muda. BNN terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran mengenai bahaya NPS melalui berbagai program edukasi dan pencegahan, terutama karena narkotika jenis baru ini sering kali sulit terdeteksi oleh alat-alat standar pengujian narkotika.
Kepala BNN menegaskan pentingnya peran aktif semua lapisan masyarakat dalam memerangi peredaran narkotika jenis baru ini. Edukasi dan pemahaman mengenai bahaya narkotika diharapkan dapat membantu menurunkan angka penyalahgunaan NPS, terutama di kalangan generasi muda yang menjadi target utama peredaran narkotika tersebut.
Langkah-langkah pencegahan yang dilakukan oleh BNN meliputi penyebaran informasi secara masif serta penindakan terhadap jaringan-jaringan narkotika yang menyelundupkan NPS ke Indonesia. Dengan meningkatnya pengawasan dan sinergi antara BNN dan masyarakat, diharapkan penyalahgunaan NPS dapat ditekan secara signifikan.