SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Edit Content
aksaranesia

Tulisan Untuk Indonesia

Temukan Kami di Sosial Media

©2023. Aksaranesia Group Indonesia. All Rights Reserved.

Bea Cukai Soekarno-Hatta Gelar Pemusnahan Barang Senilai 2,03 Miliar

Bea Cukai Soekarno-Hatta Gelar Pemusnahan Barang Senilai 2,03 Miliar (Bea Cukai)

Bagikan

Jakarta, Aksaranesia.comBea Cukai Soekarno-Hatta kembali menunjukkan komitmennya dalam menindak barang ilegal dengan menggelar serah terima dan pemusnahan Barang yang Dikuasai Negara (BDN) serta Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai untuk periode 2023-2024. Acara ini dilaksanakan pada Selasa (24/09) sebagai bentuk transparansi kepada publik.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata dari komitmen Bea Cukai untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal. “Serah terima dan pemusnahan ini merupakan transparansi penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai. Kami terus memperkuat sinergi dengan instansi penegak hukum untuk melindungi masyarakat dari bahaya barang ilegal,” jelasnya.

Dalam acara tersebut, BDN yang diserahterimakan kepada Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta mencakup berbagai jenis senjata api, spare part, dan amunisi. Di antaranya terdapat 22 pucuk senjata api, 211 spare part, serta 101 butir amunisi, yang terdiri dari berbagai model senjata seperti gas spray gun hingga pistol revolver.

Selain serah terima, Bea Cukai Soekarno-Hatta juga memusnahkan berbagai jenis barang ilegal yang telah ditetapkan menjadi milik negara. Barang-barang yang dimusnahkan antara lain terdiri dari bahan kimia, produk olahan makanan, tekstil, minuman beralkohol, rokok, dan alat kesehatan, dengan total nilai barang mencapai Rp2,03 miliar.

Beberapa barang yang dimusnahkan termasuk:

  • 240,1 kilogram produk makanan olahan,
  • 627 botol minuman beralkohol,
  • 331.754 batang rokok,
  • 5.686 buah produk tekstil,
  • 231 barang pornografi dan alat bantu seks,
  • 808 kilogram kosmetik dan obat-obatan,
  • 177 buah gading gajah, dan
  • 3.925 butir psikotropika.

Menurut Gatot, barang-barang tersebut akan dikirim ke PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) di Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, untuk dimusnahkan sepenuhnya. Pemusnahan simbolis dilakukan di Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama perwakilan dari berbagai instansi terkait.

Gatot menutup acara dengan menegaskan kembali pentingnya sinergi antara Bea Cukai dan berbagai instansi penegak hukum lainnya dalam upaya penindakan dan pemusnahan barang ilegal untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk barang-barang tersebut. “Kami akan terus memperkuat kolaborasi ini untuk menjaga keamanan dan melindungi masyarakat,” pungkasnya.

TERBARU

Bea Cukai Soekarno-Hatta Gelar Pemusnahan Barang Senilai 2,03 Miliar

Bea Cukai Soekarno-Hatta Gelar Pemusnahan Barang Senilai 2,03 Miliar (Bea Cukai)

Bagikan

Jakarta, Aksaranesia.comBea Cukai Soekarno-Hatta kembali menunjukkan komitmennya dalam menindak barang ilegal dengan menggelar serah terima dan pemusnahan Barang yang Dikuasai Negara (BDN) serta Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai untuk periode 2023-2024. Acara ini dilaksanakan pada Selasa (24/09) sebagai bentuk transparansi kepada publik.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata dari komitmen Bea Cukai untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal. “Serah terima dan pemusnahan ini merupakan transparansi penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai. Kami terus memperkuat sinergi dengan instansi penegak hukum untuk melindungi masyarakat dari bahaya barang ilegal,” jelasnya.

Dalam acara tersebut, BDN yang diserahterimakan kepada Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta mencakup berbagai jenis senjata api, spare part, dan amunisi. Di antaranya terdapat 22 pucuk senjata api, 211 spare part, serta 101 butir amunisi, yang terdiri dari berbagai model senjata seperti gas spray gun hingga pistol revolver.

Selain serah terima, Bea Cukai Soekarno-Hatta juga memusnahkan berbagai jenis barang ilegal yang telah ditetapkan menjadi milik negara. Barang-barang yang dimusnahkan antara lain terdiri dari bahan kimia, produk olahan makanan, tekstil, minuman beralkohol, rokok, dan alat kesehatan, dengan total nilai barang mencapai Rp2,03 miliar.

Beberapa barang yang dimusnahkan termasuk:

  • 240,1 kilogram produk makanan olahan,
  • 627 botol minuman beralkohol,
  • 331.754 batang rokok,
  • 5.686 buah produk tekstil,
  • 231 barang pornografi dan alat bantu seks,
  • 808 kilogram kosmetik dan obat-obatan,
  • 177 buah gading gajah, dan
  • 3.925 butir psikotropika.

Menurut Gatot, barang-barang tersebut akan dikirim ke PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) di Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, untuk dimusnahkan sepenuhnya. Pemusnahan simbolis dilakukan di Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama perwakilan dari berbagai instansi terkait.

Gatot menutup acara dengan menegaskan kembali pentingnya sinergi antara Bea Cukai dan berbagai instansi penegak hukum lainnya dalam upaya penindakan dan pemusnahan barang ilegal untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk barang-barang tersebut. “Kami akan terus memperkuat kolaborasi ini untuk menjaga keamanan dan melindungi masyarakat,” pungkasnya.

(Aksara)

KONTEN IKLAN

REKOMENDASI

EDITOR PICK's

KONTEN IKLAN

Scroll to Top