Jakarta, Aksaranesia.com – Kasus pembubaran diskusi yang terjadi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu akhirnya menemui titik terang. Polda Metro Jaya berhasil meringkus sembilan orang yang diduga terlibat dalam aksi anarkis tersebut. Penangkapan para tersangka dilakukan secara bertahap.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya pada Minggu (6/10/2024), mengungkapkan bahwa penangkapan awal dilakukan terhadap empat pelaku. “Empat pelaku pertama berhasil kami amankan beberapa waktu lalu, dan kini kami kembali menangkap lima tersangka lainnya,” ujar Ade Ary.
Setiap tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi perusakan tersebut. Misalnya, YL (24) diketahui merusak banner dan meja menggunakan stand mic, sementara WSL (28) merusak banner serta tiang layar proyektor. Selain itu, dua pelaku lainnya, FMC (24) dan RAS, juga ikut dalam aksi perusakan properti yang ada di lokasi.
Tidak hanya itu, dua tersangka baru, YS (33) dan RR (27), juga berhasil diamankan. YS berperan dalam aksi perusakan, sementara RR diduga terlibat dalam aksi kekerasan.
“Kami masih terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru yang ditangkap,” ujar Ade Ary menambahkan.
Penyelidikan terkait aksi kekerasan dan perusakan ini masih terus berlangsung, dan Polda Metro Jaya berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus tersebut.